• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Penggeledahan Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah GKE “Petra”, Penyidik Kejati Kalbar Amankan Dokumen Penting

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-11-26T05:38:35Z

     




    TerasIndonesiaNews.com - PONTIANAK, 26 November 2025

    Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menggeledah kediaman tersangka HN di Komplek Purnama Elok, Pontianak Selatan, Senin (24/11/2025), terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab Sintang untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra”.


    Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Nomor Print-01/O.1/Fd.1/03/2024, disaksikan perangkat setempat serta pihak yang berada di lokasi.


    Kasus ini bermula dari pemberian dana hibah Pemkab Sintang kepada GKE “Petra” sebesar Rp5 miliar pada 2017 dan Rp3 miliar pada 2019. Namun, ditemukan kekurangan volume pekerjaan serta Laporan Pertanggungjawaban tahun 2019 yang ditandatangani HN, padahal pembangunan telah selesai pada 2018—menyebabkan kerugian keuangan negara.


    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta dua kunci mobil, masing-masing untuk kendaraan Volkswagen merah dan Mini Cooper hitam. Seluruh barang bukti dibawa ke Kejati Kalbar untuk pendalaman sebelum proses penyitaan.


    Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., membenarkan tindakan tersebut. 

    “Penggeledahan ini merupakan langkah penting memperkuat pembuktian. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional,” tegasnya.


    Ia menambahkan, penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati dan akuntabel, serta informasi resmi akan disampaikan berkala demi menjamin transparansi kepada publik.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : Edaran Kejati | Penulis : Totas 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini