TerasIndonesiaNews.com - KETAPANG, 28 November 2025
Pemerintah Kabupaten Ketapang mengeluarkan imbauan resmi terkait beredarnya aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Ketapang. Dalam modus tersebut, pelaku menggunakan nomor 0823-9687-5159 untuk menghubungi masyarakat.
Pemkab Ketapang menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Sekda dan dipastikan merupakan bentuk penipuan. Masyarakat yang dihubungi oleh nomor itu diminta untuk segera melakukan pelaporan serta memblokir nomor terkait guna mencegah kerugian dan penyalahgunaan informasi.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan digital yang kian marak dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum merespons pesan dari pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Imbauan ini disampaikan secara resmi oleh Prokopim Kabupaten Ketapang demi menjaga keamanan dan ketertiban informasi publik.
Editor : | Tim Teras Indonesia News | Sumber : Prokopim | Penulis : Dedi

