TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 12 Oktober 2026
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite masih dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilaporkan mengular, bahkan warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Di tengah kondisi tersebut, Polres Ketapang mengungkapkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyimpangan BBM bersubsidi selama sepekan terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, mengatakan penanganan kasus tersebut masih berlangsung. Namun, pihak kepolisian belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun modus penyimpangan yang diduga dilakukan.
“Beberapa penyimpangan BBM subsidi sudah ditangkap Polres Ketapang dalam satu minggu terakhir,” kata Putra, Minggu (11/10/2026).
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian masyarakat di tengah sulitnya memperoleh Pertalite. Warga berharap penindakan terhadap dugaan penyimpangan dapat membantu memperbaiki distribusi BBM bersubsidi sehingga kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Ketapang, Riza, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun penimbunan.
“Kami juga mengimbau ke masyarakat jangan panic buying, gunakan BBM sesuai kebutuhan, jangan menimbun,” tegas Riza.
Imbauan tersebut disampaikan agar masyarakat tetap membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak memperburuk kondisi distribusi akibat pembelian berlebihan.
Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi semakin diperketat, sehingga distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kini, publik menantikan perkembangan penanganan kasus yang diungkap Polres Ketapang, sekaligus langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan Pertalite yang masih dikeluhkan warga.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : Riza – Ketua Hiswana Migas Kabupaten Ketapang |Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar