• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    LBH-RHUKI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nasional, Pendaftaran Dibuka hingga 10 Desember 2025

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2025-10-10T16:22:40Z


    KETAPANG, TERAS INDONESIA NEWS||
    Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Nasional 2025.


    Kegiatan ini mengusung tema “Pendampingan Hukum bagi Warga Negara Indonesia” dan bertujuan mencetak paralegal profesional dan handal, yang mampu memberikan bantuan hukum di tengah masyarakat secara mandiri dan terstruktur.


    Pendaftaran peserta dibuka mulai 10 Oktober hingga 10 Desember 2025, dan kegiatan akan dilaksanakan di salah satu Hotel Ketapang, Kalimantan Barat.


    Ketua Panitia, Ahmad Upin Ramadan.,SH.,CPLA, menjelaskan bahwa Diklat Paralegal Nasional ini merupakan upaya nyata mendukung program BPHN dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

    Melalui pelatihan ini, kami ingin mencetak paralegal yang berkompeten, beretika, dan memiliki pengakuan nasional melalui sertifikasi resmi dari BPHN,” ujarnya.


    Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat antara lain:
    • Modul materi diklat lengkap
    • Sertifikat gelar CPLA Nasional
    • ID Card Paralegal Nasional
    • Surat tugas resmi
    • Konsumsi gratis selama kegiatan
    • Seragam resmi LBH–RHUKI

    Adapun narasumber utama berasal dari BPHN Kemenkumham, yakni:
    Dr. RS Habibble, SH., MH. Kepala Pusat BPHN 
    Dr. Azhari, SH., MH.


    Untuk mengikuti program ini, peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp5.000.000 dengan kuota terbatas hanya 50 orang peserta.


    Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi LBH–RHUKI atau menghubungi kontak panitia:

    📞 Ahmad Upin Ramadan.,SH.,CPLA

    0812 2444 2616 | 0853 8908 8634 | 0812 5460 1078 | 0822 5511 0425 | 082155474217


    Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia( BPHN) dan Akademisi Republik Indonesai

    Penulis: Arif

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini