KETAPANG, TERAS INDONESIA NEWS||Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Kusuma menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Nasional 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Pendampingan Hukum bagi Warga Negara Indonesia” dan bertujuan mencetak paralegal profesional dan handal, yang mampu memberikan bantuan hukum di tengah masyarakat secara mandiri dan terstruktur.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 10 Oktober hingga 10 Desember 2025, dan kegiatan akan dilaksanakan di salah satu Hotel Ketapang, Kalimantan Barat.
Ketua Panitia, Ahmad Upin Ramadan.,SH.,CPLA, menjelaskan bahwa Diklat Paralegal Nasional ini merupakan upaya nyata mendukung program BPHN dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, kami ingin mencetak paralegal yang berkompeten, beretika, dan memiliki pengakuan nasional melalui sertifikasi resmi dari BPHN,” ujarnya.
- Modul materi diklat lengkap
- Sertifikat gelar CPLA Nasional
- ID Card Paralegal Nasional
- Surat tugas resmi
- Konsumsi gratis selama kegiatan
- Seragam resmi LBH–RHUKI
Untuk mengikuti program ini, peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp5.000.000 dengan kuota terbatas hanya 50 orang peserta.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi LBH–RHUKI atau menghubungi kontak panitia:
📞 Ahmad Upin Ramadan.,SH.,CPLA
0812 2444 2616 | 0853 8908 8634 | 0812 5460 1078 | 0822 5511 0425 | 082155474217
Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia( BPHN) dan Akademisi Republik Indonesai
Penulis: Arif


