TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 22 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Kepungan asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi menyentuh langsung keselamatan masyarakat, kualitas udara, kesehatan, aktivitas pendidikan, transportasi hingga perekonomian.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin Alqadri, S.H., meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tidak menganggap karhutla sebagai persoalan musiman yang cukup diselesaikan dengan pemadaman.
Menurutnya, setiap munculnya kebakaran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Jangan tunggu asap mengepung permukiman baru kita bergerak. Karhutla harus dicegah sejak awal. Masyarakat berhak mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang aman,” tegas Sultan Syarif Melvin.
Sultan menilai penanganan karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memperkuat deteksi dini, patroli kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, sekaligus memastikan ketersediaan sumber air di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Namun, menurutnya, upaya pemadaman tidak akan menyelesaikan persoalan apabila penyebab kebakaran tidak ditangani.
“Kita tidak boleh hanya sibuk memadamkan api. Kita juga harus mencari tahu mengapa kebakaran terjadi. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.
“Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara pihak yang memiliki kekuatan dan kepentingan justru tidak tersentuh,” kata Sultan.
Sultan mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak lintas wilayah. Asap tidak mengenal batas kabupaten, kota maupun provinsi.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha dan masyarakat.
“Yang kita lindungi bukan hanya kawasan hutan. Yang kita lindungi adalah ruang hidup manusia, kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan Kalimantan,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Sultan Syarif Melvin menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan tidak boleh terus-menerus dipaksa beradaptasi dengan asap setiap kali musim kering tiba.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa kuat sistem pencegahan dibangun.
“Asap bukan sesuatu yang harus dianggap biasa. Kalau setiap tahun persoalan yang sama berulang, berarti ada yang harus kita evaluasi secara serius,” tegasnya.
Sebagai Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin mengatakan dirinya akan terus mendorong perhatian dan kebijakan yang lebih kuat terhadap perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat Kalimantan.
“Jangan wariskan asap kepada anak cucu kita. Wariskan hutan yang terjaga, udara yang bersih dan lingkungan yang sehat,” pungkasnya.
Kalimantan bukan sekadar wilayah di peta. Kalimantan adalah ruang hidup yang harus dijaga bersama.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim Liputan | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar