TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Jum'at, 28 Agustus 2026
Koordinator Wilayah Kalimantan Ksatria Bela Negara (KBN), Ismed Syah, menyoroti kebijakan hibah APBD senilai Rp19,9 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan halaman parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Menurut Ismed, di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat pedalaman terkait buruknya akses jalan dan jembatan, alokasi anggaran tersebut dinilai kurang mencerminkan sense of crisis atau kepekaan sosial pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.
“Jika anggaran sebesar itu dialokasikan untuk jalan, jembatan, sekolah dan infrastruktur dasar lainnya, tentu akan jauh lebih bijaksana dan langsung dirasakan masyarakat,” tegas Ismed.
Ia juga menyinggung pemeriksaan Gubernur Kalbar oleh KPK terkait perkara proyek jalan di Sambas. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat hibah kepada institusi penegak hukum berpotensi menimbulkan asumsi dan persepsi publik yang perlu dijawab secara transparan.
“Jangan sampai masyarakat berasumsi hibah ini berkaitan dengan upaya memengaruhi atau menutup persoalan hukum. Karena itu, seluruh proses dan dasar hukumnya harus dibuka secara transparan,” pungkasnya.
KBN meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap jeritan masyarakat dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan publik.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Ismed Syah | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar