TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Senin, 13 Juli 2026
Munculnya berbagai pernyataan dari sejumlah tokoh terkait kasus hukum yang sedang menjadi perhatian publik kembali memantik beragam tanggapan masyarakat. Salah satunya adalah pernyataan yang beredar di media sosial mengenai usulan hukuman mati terhadap seorang tersangka kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Investigasi LIRA Kalimantan Barat, Totas, mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat, pengamat, akademisi, maupun mantan pejabat negara berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik, terutama terkait proses hukum yang masih berjalan.
Menurut Totas, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap orang berhak memperoleh proses peradilan yang adil hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jangan sampai ada pernyataan yang seolah-olah sudah memvonis seseorang sebelum hakim menjatuhkan putusan. Yang berwenang menentukan bersalah atau tidaknya seseorang adalah pengadilan, bukan opini publik ataupun tokoh tertentu," ujar Totas.
Ia menilai bahwa tokoh publik memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan seharusnya mampu memberikan edukasi hukum dan menenangkan suasana, bukan justru menimbulkan kesan bahwa suatu perkara telah diputus sebelum melalui seluruh tahapan persidangan.
Menurut Totas, akan lebih bijaksana apabila para tokoh bangsa memberikan dorongan agar penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, dibandingkan menyampaikan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai vonis terhadap seseorang.
"Jadilah guru bangsa yang memberikan contoh kebijaksanaan, menjaga netralitas, serta menghormati proses hukum. Biarkan hakim yang memutus berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan opini," tegasnya.
Totas juga mengingatkan bahwa ketika seseorang pernah berada dalam lingkaran kekuasaan, konsistensi sikap menjadi hal yang penting agar tidak menimbulkan penilaian adanya standar ganda di tengah masyarakat.
Ia berharap seluruh elemen bangsa, baik tokoh, akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum, dapat bersama-sama menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan dengan menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung.
"Hukum harus ditegakkan secara adil, objektif, dan sesuai aturan perundang-undangan. Mari kita percayakan putusan kepada majelis hakim, bukan kepada opini yang berkembang di ruang publik," tutup Totas.
Catatan: Tulisan di atas merupakan opini atau pernyataan dari Totas sebagai narasumber. Klaim atau penilaian tersebut merupakan pendapat yang dikaitkan kepadanya dan bukan merupakan fakta yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar