TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Sabtu, 19 Juni 2026.
Humas KBN RI Pusat (YATN0) Menyampaikan Pada Publik Bahwa Markas Nasional Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI, Menerbitkan Surat Edaran Perihal Rekrutmen dan Pengembangan Satuan Investigasi KBN RI Seluruh Indonesia Untuk Masyarakat Indonesia, dan Seluruh Masyarakat Indonesia Berhak Bergabung atau Masuk ke KBN RI, Karena Bela Negara Adalah di wajibkan Oleh Undang-Undang Dasar 1945.
YATNO juga menjelaskan bahwa Pimpinan telah menerbitkan surat edaran pada tahun lalu yang bahwasanya Satuan Investigasi Nasional KBN RI Telah Instruksikan Untuk Dikembangkan Lebih Besar dan Diperluas di seluruh pelosok Tanah Air Indonesia.
Dengan di perluasnya Satuan Investigasi Nasional Maka Masyarakat mendapatkan Peluang Penuh untuk bergabung pada KBN RI, guna dapat menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia Dengan Kekuatan Rakyat Semesta dengan Tujuan Mulia Membela Negara Indonesia dari segala Aspek kehidupan sehari-hari.
Satuan Investigasi Nasional KBN RI adalah satuan yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat dan Menampung segala keluhan Masyarakat Luas, Satuan Investigasi Nasional Ksatria Bela Negara Republik Indonesia adalah yang bersinergi Penuh bersama Pemerintah Pusat dan Daerah Yaitu Seperti Kemenhan RI, TNI, POLRI, KEJAKSAAN RI, BIN, KPK, dan Seluruh Instansi pemerintah.
KBN RI adalah suatu lembaga Independen yang begitu kental dalam penegakan Undang Undang Bela Negara Republik Indonesia, serta berkerjasama penuh dengan pemerintah dan masyarakat seluruh Indonesia, dalam pengembangan Ideologi Pancasila sebagai Dasar hidup berbangsa dan bernegara serta etika Pancasila selalu ditanamkan dalam Benak Sanubari yang dalam sebagai jatidiri yang Abadi.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : KBN RI | Penulis : Sanjaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar