TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Selasa, 23 Juni 2026
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE, MM, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran sektor Usaha Mikro Kecil Kehutanan (UMKK) dan program non-fisik.
Aep membantah anggapan bahwa Dinas Pertanian menutup diri atau bungkam terkait alokasi anggaran yang dipersoalkan. Menurutnya, program UMKK bukan merupakan kewenangan Dinas Pertanian sehingga pihaknya tidak memiliki program sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan sebelumnya.
"Di Dinas Pertanian tidak ada program yang dimaksud. UMKK juga bukan merupakan kewenangan kami," tegas Aep.
Ia menjelaskan bahwa setiap jawaban yang disampaikan kepada media telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) apabila terdapat program yang dinilai berkaitan dengan sektor pertanian.
Aep juga mengajak media dan masyarakat untuk membangun komunikasi yang terbuka guna menghindari kesalahpahaman informasi serta mendukung pembangunan daerah secara bersama-sama.
Saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tetap fokus menjalankan program strategis di bidang pertanian, seperti peningkatan produktivitas lahan, kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan modernisasi alat pertanian.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menunjukkan komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Kadis Pertanian | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar