TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Minggu, 07 Juni 2026
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqoh Piagam Nilai-Nilai Keulamaan di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6/2026). Acara strategis ini bertujuan untuk mempertegas kembali standar, etika, dan fondasi ilmu yang harus dimiliki oleh seorang ulama, khususnya di lingkungan warga Nahdlatul Ulama.
Halaqoh ini menghadirkan dua narasumber utama: Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, KH R. Azaim Ibrahimy. Kehadiran kedua tokoh ini menandakan seriusnya PBNU dalam menjaga kemurnian tradisi keilmuan Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah di tengah arus modernisasi yang sering kali mengaburkan batas antara "ustadz media sosial" dengan ulama hakiki.
Dalam pengantar diskusinya, Gus Yahya menjelaskan bahwa langkah penyusunan piagam ini diperlukan karena nilai-nilai keulamaan yang selama ini menjadi rujukan umat belum dipahami secara merata dan konsisten oleh masyarakat luas.
"Banyak yang mengaku ulama, namun perilakunya jauh dari adab ulama. Kita butuh standar baku yang merujuk pada khittah dan pemikiran pendiri NU, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari," ujar Gus Yahya.
Ia menekankan bahwa draf piagam tersebut memuat nilai-nilai dasar keulamaan, terutama yang berkaitan dengan wawasan keilmuan (scientific integrity), adab (ethics), dan khidmah (service to the community). Semua ini termaktub secara jelas dalam karya monumental KH Hasyim Asy’ari, "Qanun Asasi" (Anggaran Dasar) dan "Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah".
Sementara itu, KH R. Azaim Ibrahimy menambahkan perspektif tradisional pesantren. Ia mengingatkan bahwa keulamaan tidak bisa dipisahkan dari sanad keilmuan yang bersambung hingga kepada Rasulullah SAW.
"Ulama itu pewaris nabi. Warisan nabi bukan harta, tapi ilmu dan akhlak. Jika seseorang memiliki ilmu tapi tidak punya adab, atau punya pengaruh tapi tidak takut kepada Allah, maka ia bukan ulama, melainkan 'ulamau suu' (ulama jahat) atau sekadar cendekiawan sekuler," tegas Kiai Azaim.
Ia juga menyoroti fenomena degradasi otoritas keagamaan di era digital, di mana siapa pun bisa berbicara atas nama agama tanpa melalui proses tholabul ilmi (menuntut ilmu) yang panjang dan ketat. Piagam ini, menurutnya, akan menjadi filter moral dan intelektual bagi kader-kader NU.
Berdasarkan paparan dalam halaqoh, draf Piagam Nilai-Nilai Keulamaan setidaknya mencakup lima pilar utama:
- Aqidah yang Lurus: Berpegang teguh pada Ahlussunnah wal Jama’ah.
- Ilmu yang Mendalam: Menguasai ilmu syar’i dan kontemporer dengan metode yang mu’tabar.
- Adab yang Mulia: Rendah hati, menghormati sesama ulama, dan bijak dalam menyikapi perbedaan.
- Khidmah Sosial: Hadir sebagai solusi bagi masalah umat, bukan sumber masalah.
- Integritas Politik: Tidak menjual fatwa untuk kepentingan kekuasaan atau materi.
Usai halaqoh, PBNU berencana untuk melakukan finalisasi draf piagam dan kemudian mensosialisasikannya secara bertahap ke seluruh Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) se-Indonesia. Tujuannya agar setiap struktur NU memiliki pedoman jelas dalam menilai dan membina para kyai, ustaz, dan mubaligh di daerahnya.
Gus Yahya berharap, dengan adanya piagam ini, masyarakat dapat lebih mudah membedakan antara ulama sejati yang layak diteladani dengan oknum yang hanya memanfaatkan simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi.
"Halaqoh ini adalah awal. Pekerjaan rumah kita besar: mengembalikan wibawa ulama melalui kualitas ilmu dan akhlak, bukan melalui popularitas semu," pungkasnya.
Dengan langkah ini, PBNU kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga tradisi keilmuan Islam moderat di Indonesia, sekaligus merespons tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : PBNU | Penulis : Totas



Tidak ada komentar:
Posting Komentar