-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    4 Karyawan Manajemen Padel Jadi Tersangka Sekap dan Siksa Rekan Kerja di Kebayoran Lama

    Teras Indonesia News
    Senin, 29 Juni 2026, 11:45:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-29T16:45:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com - Kebayoran Lama, Jakarta Selatan | Senin, 29 Juni 2026

    Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 4 karyawan manajemen padel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap rekan kerjanya sendiri. Peristiwa terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


    Kasus bermula dari tuduhan pencurian. Keempat tersangka menuduh korban, yang juga karyawan padel, mencuri raket padel senilai Rp50 juta. Menurut pengakuan tersangka, korban sempat sanggup menyicil ganti rugi Rp1 juta per bulan. Namun tawaran itu ditolak para tersangka.


    Karena menolak tawaran cicilan, 4 pelaku lalu menyekap dan menyiksa korban selama 2 hari di lokasi.


    “Saya disiksa dan dipukul sama 4 pelaku,” ucap korban saat dimintai keterangan. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.


    Pihak keluarga korban yang curiga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan menangkap keempat pelaku di lokasi berbeda di wilayah Jaksel.


    Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Hadi Wibowo membenarkan penangkapan.


    “Keempat pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Mereka adalah karyawan manajemen padel tempat korban bekerja. Motifnya karena menuduh korban mencuri,” jelas AKP Joko, Senin 29 Juni 2026.


    Para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus masih didalami, termasuk kebenaran tuduhan pencurian raket oleh korban.


    Polisi mengimbau warga menyelesaikan masalah hukum lewat jalur resmi dan tidak main hakim sendiri. Korban saat ini masih dalam pemulihan.


    Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +