Jakarta – Suasana Istana Merdeka mendadak jadi pusat perhatian nasional, Selasa (5/5/2026). Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie bersama tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Otto Hasibuan menghadap Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas. Sebanyak 10 buku kajian—7 naskah tebal dan 3 ringkasan strategis—dibawa sebagai “amunisi” untuk mendorong percepatan reformasi di tubuh Polri.
Sorotan utama langsung mengerucut pada isu krusial: mekanisme pengangkatan Kapolri. Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, muncul dua opsi besar—pengangkatan langsung oleh Presiden, atau melalui pengajuan nama ke DPR untuk mendapat persetujuan.
“Ini menjadi perdebatan penting di internal komisi,” ungkap Yusril.
Namun keputusan akhir tegas: Presiden memilih tetap mempertahankan mekanisme yang berlaku saat ini—Kapolri diangkat melalui persetujuan DPR.
Tak berhenti di situ, komisi juga mendorong langkah cepat lewat penerbitan Perpres dan Instruksi Presiden guna memastikan reformasi Polri tidak sekadar wacana, tetapi segera berjalan nyata.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat: arah reformasi Polri kini memasuki fase penentuan—antara perubahan besar atau penguatan sistem yang sudah ada.
Editor : Tim Teras Indonesia News|Sumber : Istana Kepresidenan|Penulis : Sanjaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar