TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Minggu, 03 Mei 2026
Bendungan irigasi di Kampung Sawah Bera, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, kini berubah menjadi ancaman nyata. Setelah hampir 28 tahun tanpa perbaikan sejak era reformasi, kondisinya rusak parah dan berpotensi memicu bencana kapan saja.
Tembok penahan sepanjang ±40 meter ambruk total, pintu air hancur, dan sedimentasi dibiarkan menumpuk. Setiap hujan deras turun, warga harus bersiap menghadapi banjir mendadak. Ironisnya, laporan resmi sudah dilayangkan ke dinas terkait sejak 5 bulan lalu—namun tak ada tindakan nyata selain survei dan janji.
Situasi makin genting karena lokasi bendungan berdampingan langsung dengan MDTU Baitul Yatama, masjid, permukiman warga, serta jembatan utama yang kini ikut terancam roboh. Anak-anak yang setiap hari melintas menjadi taruhan dari kelalaian ini.
“Ini bukan lagi soal irigasi, ini soal nyawa. Kalau jembatan ambruk saat anak-anak lewat, siapa yang tanggung jawab?” tegas Ustad Cepi, tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai pemerintah terkesan abai. Mereka mendesak perhatian serius dari pemerintah daerah hingga pusat sebelum bencana benar-benar terjadi.
Dari sisi hukum, kelalaian ini berpotensi masuk ranah pidana. KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023) serta UU Penanggulangan Bencana membuka ruang sanksi bagi pejabat yang mengetahui risiko namun tidak bertindak.
Kini, masyarakat hanya menunggu satu hal: aksi nyata. Sebab jika terus dibiarkan, Bendungan Sawah Bera bukan lagi sekadar infrastruktur rusak—melainkan bom waktu yang siap memakan korban.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Ustad Cepi | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar