-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rice Cooker Jadi Modus! Dua Pengedar Sabu di Sungai Melayu Rayak Diciduk Polisi

    Teras Indonesia News
    Senin, 27 April 2026, 1:50:00 PM WIB Last Updated 2026-04-27T06:50:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 27 April 2026

    Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan dua pelaku berinisial I (46) dan R (42), warga Kecamatan Tumbang Titi, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.


    Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi, Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Keduanya diamankan saat mengambil paket mencurigakan berupa kotak rice cooker yang dikirim melalui mobil travel dari Pontianak.


    Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Sukerta, S.H., menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.


    Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 20,20 gram bruto yang disembunyikan dalam kemasan tersebut, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya.

    Barang Bukti

    Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa barang tersebut milik pelaku I, dengan bantuan pelaku R untuk diedarkan kembali. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.


    Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan asal-usul peredaran narkotika tersebut.


    Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas Polres Ketapang | Penulis : Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar