TerasIndonesiaNews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat | Rabu, 29 April 2026
Nasib nelayan kecil kembali jadi sorotan. Di tengah tingginya ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), akses terhadap solar subsidi justru dinilai semakin sulit. Kondisi ini memicu keluhan keras dari para nelayan di Sungai Kakap.
Kasim, salah satu tokoh nelayan setempat, mengungkapkan bahwa hingga kini nelayan kecil belum benar-benar merasakan manfaat BBM bersubsidi. Padahal, keberadaan subsidi tersebut sangat krusial untuk menekan biaya operasional melaut.
“BBM itu kebutuhan utama kami. Tapi faktanya, nelayan kecil seolah tidak pernah menikmati solar subsidi. Ini sangat memberatkan,” tegasnya.
Menurut Kasim, tanpa akses BBM murah, penghasilan nelayan makin tergerus. Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menghadirkan solusi konkret agar distribusi subsidi tepat sasaran.
Di sisi lain, Ketua LAKSRI Kalimantan Barat, Revie Achary, menegaskan bahwa aturan sebenarnya sudah sangat jelas: nelayan kecil adalah pihak yang paling berhak menerima BBM subsidi melalui SPBN/SPBUN.
Ia menjelaskan, nelayan yang berhak adalah mereka yang menggunakan kapal maksimal 30 GT, memiliki Kartu KUSUKA, terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan, serta mengantongi surat rekomendasi pembelian BBM.
“Kalau aturan sudah jelas tapi di lapangan masih sulit, berarti ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada praktik penyimpangan,” tegas Revie.
Revie juga mengingatkan bahwa distribusi BBM subsidi diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2016, Perpres Nomor 191 Tahun 2014, hingga Peraturan BPH Migas terbaru. Semua aturan tersebut menjamin hak nelayan kecil atas bahan bakar.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia solar yang merugikan nelayan.
“Kalau ada permainan atau mafia solar, jangan dibiarkan. Harus dilaporkan dan ditindak tegas,” pungkasnya.
Persoalan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Jika tak segera dibenahi, nelayan kecil—yang menjadi tulang punggung penyedia pangan laut—akan terus terhimpit di tengah kebijakan yang seharusnya melindungi mereka.
Editor : Tim Redaksi | Sumber LAKSRI | Penulis : Totas



Tidak ada komentar:
Posting Komentar