• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    KRITIK PEDAS KETUA DPD JWI SUKABUMI RAYA : Bongkar Siasat Elit di Balik Dapur MBG, "Jangan Rampok Hak UMKM Kota dan Kabupaten demi Syahwat Bisnis Pejabat!"

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-04-10T04:11:20Z

    TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Jumat, 10 April 2026

    Jagat publik di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi mendadak diguncang oleh pernyataan keras yang meluncur dari lisan Ketua DPD JWI (Jajaran Wartawan Indonesia) Sukabumi Raya, Luthfi Yahya, saat wawancara bersama awak media, hari Jumat, tanggal (10/04/2026), bertempat di Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya.


    Isu panas mengenai dugaan penguasaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum anggota dewan dan petinggi instansi pemerintahan di lingkup Sukabumi kini meledak menjadi polemik yang sangat sensitif. Luthfi Yahya secara gamblang membongkar aroma nepotisme dalam penunjukan pengelola dapur yang seharusnya menjadi "napas baru" ekonomi bagi warga lokal di wilayah Sukabumi.


    ​Program nasional yang dicanangkan untuk mencetak generasi emas ini kini terancam ternoda oleh kerakusan elit politik lokal. Kritik keras Ketua DPD JWI ini menjadi alarm bahaya bahwa di balik piring makanan bergizi anak-anak sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi, ada potensi persekongkolan jahat yang bisa merugikan negara miliaran rupiah jika pengawasan dibiarkan tumpul.


    Luthfi Yahya: "Elit Kota dan Kabupaten Sukabumi Jangan Maruk!"

    ​Dalam orasinya yang viral, Luthfi Yahya menegaskan bahwa keterlibatan aktif pejabat publik atau anggota legislatif asal Sukabumi sebagai pemilik dapur MBG adalah pengkhianatan terhadap etika jabatan. Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk ketidakadilan yang telanjang di depan mata ribuan pengusaha katering kecil di Sukabumi. Menurutnya, anggota dewan di Kota maupun Kabupaten memiliki mandat untuk mengawasi anggaran, bukan justru "menguras" anggaran tersebut melalui unit usaha terselubung.


    ​"Kritik pedas kami ini berdasar pada fakta di lapangan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang ikut mengesahkan anggaran di gedung wakil rakyat, lalu dia juga yang memegang proyeknya di lapangan? Ini adalah konflik kepentingan yang nyata! Jika di Kota dan Kabupaten Sukabumi pengawas merangkap jadi pemain, siapa yang menjamin kualitas telur, susu, dan nasi anak-anak kita tidak disunat demi margin keuntungan?" tegas Luthfi Yahya dengan nada tinggi.


    UMKM Sukabumi Terpinggirkan: Proyek Elit, Rakyat Hanya Jadi Buruh Cuci Piring

    ​Polemik yang disuarakan Ketua DPD JWI ini langsung mendapat sambutan luas dari para pelaku usaha mikro di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Warga yang selama ini mengharapkan "cipratan" ekonomi dari program MBG, baik sebagai pemasok sayur dari kaki Gunung Gede maupun katering rumahan di wilayah Cikole atau Palabuhanratu, kini mulai skeptis. Muncul dugaan kuat bahwa persyaratan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) sengaja dibuat sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh mereka yang punya modal besar dan kedekatan dengan "orang dalam" di pemerintahan daerah.


    ​Kritik pedas Ketua JWI ini mewakili jeritan pelaku UMKM di Sukabumi yang hanya bisa menonton saat melihat raksasa ekonomi milik kroni pejabat mencaplok peluang emas di depan mata. Kondisi ini menciptakan kecemburuan sosial yang tajam antara elit di pusat kota dengan rakyat jelata di pelosok kabupaten.


    Ancaman Sanksi Bagi Pejabat Nakal: Dari Pecat Hingga Jeruji Nyomplong

    ​Luthfi Yahya mengingatkan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemkot dan Pemkab Sukabumi, serta para anggota legislatif, terikat aturan ketat UU MD3 dan UU ASN mengenai benturan kepentingan. JWI Sukabumi Raya menegaskan tidak akan segan mendorong kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan penyalahgunaan jabatan.


    ​Jika terbukti ada intimidasi terhadap panitia seleksi atau penggunaan fasilitas negara untuk menjalankan bisnis dapur MBG, sanksi pecat tidak dengan hormat hingga jerat UU Tipikor dengan ancaman puluhan tahun penjara siap menerjang. "Kami tidak akan membiarkan Sukabumi menjadi sarang koruptor gaya baru dengan kedok program makan gratis," tambah Luthfi.


    ​Sebagai langkah nyata, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dan BGN untuk segera membuka data kepemilikan SPPG secara transparan. Rakyat berhak mengetahui siapa sebenarnya "cukong" di balik dapur-dapur tersebut guna memastikan tidak ada nama ajudan atau supir yang dipakai untuk menutupi identitas asli sang pejabat.


    ​"Kami menantang BGN dan pimpinan daerah di Sukabumi untuk jujur. Jangan sampai program mulia ini hanya jadi alat bagi-bagi kue untuk modal politik Pilkada atau Pemilu masa depan. Rakyat Sukabumi sudah cerdas, kami tidak akan diam melihat hak anak-anak kami dijadikan ajang bisnis elit," tutup Luthfi Yahya.


    ​Kini, bola panas berada di tangan otoritas terkait. Jika kritik pedas Ketua DPD JWI ini tidak segera dijawab dengan tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap integritas program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi Raya akan hancur lebur sebelum piring pertama disajikan.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : DPD JWI | Penulis : Date

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini