TerasIndonesiaNews.com – Pontianak, Kalimantan Barat | Rabu, 4 Maret 2026
Maraknya mobil angkutan truk dengan nomor polisi luar daerah yang beroperasi dalam jangka waktu lama di wilayah Kalimantan Barat menjadi sorotan berbagai pihak. Aktivitas kendaraan angkutan berat tersebut dinilai memberikan dampak besar terhadap kondisi infrastruktur jalan serta kemacetan lalu lintas, namun tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah Kalbar.
Di sejumlah jalur distribusi logistik dan jalan utama di Kalimantan Barat, banyak ditemukan truk dengan plat nomor dari luar provinsi yang setiap hari melintas dan melakukan aktivitas pengangkutan barang. Kendaraan tersebut bahkan diketahui telah lama beroperasi di wilayah Kalbar.
Padahal, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan pemerintah provinsi. Pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi melalui Samsat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). bapenda.bengkuluprov.go.id
Karena kendaraan tersebut terdaftar di luar Kalbar, maka pajak kendaraan tetap dibayarkan di daerah asal sesuai data registrasi kendaraan, bukan di wilayah tempat kendaraan tersebut beroperasi.
Ketua LIRA Kalbar, TOTAS, menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Kalbar.
Menurutnya, aktivitas kendaraan angkutan berat dari luar daerah yang terus meningkat turut mempercepat kerusakan jalan di Kalbar serta menyebabkan kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan strategis.
“Banyak truk dari luar daerah yang beroperasi cukup lama di Kalimantan Barat. Mereka menggunakan fasilitas jalan di Kalbar setiap hari, tetapi pajak kendaraannya justru masuk ke provinsi lain. Sementara yang menanggung dampak kerusakan jalan dan kemacetan adalah masyarakat Kalbar,” ujar TOTAS.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus segera dicarikan solusi yang adil bagi daerah. Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis agar kendaraan angkutan yang beroperasi secara tetap di Kalbar juga memberikan kontribusi terhadap daerah.
“Kalau kendaraan tersebut beroperasi dalam waktu lama di Kalbar, sudah seharusnya ada kebijakan yang mendorong mereka memberikan kontribusi kepada daerah. Misalnya melalui mutasi kendaraan menjadi plat Kalbar atau kebijakan lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.
TOTAS juga menilai bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat perlu diperketat agar tidak semakin memperparah kerusakan jalan yang pada akhirnya akan membebani anggaran daerah untuk perbaikan infrastruktur.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat bersinergi dalam mencari solusi yang tepat sehingga aktivitas distribusi barang tetap berjalan, namun tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah Kalimantan Barat.
“Kalbar tidak boleh hanya menjadi tempat operasional kendaraan berat tanpa mendapatkan manfaat bagi pembangunan daerah. Harus ada langkah nyata agar daerah juga memperoleh pemasukan dari aktivitas tersebut,” tegasnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : LIRA Kalbar | Penulis : Ical

