TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Rabu, 4 Maret 2026
Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel, melontarkan kritik keras terkait maraknya kendaraan truk berplat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang.
Menurut Daniel, keberadaan truk-truk dengan nomor polisi luar Kabupaten Ketapang berpotensi menggerus potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Padahal, aktivitas operasional kendaraan tersebut berlangsung di Ketapang dan memanfaatkan infrastruktur jalan daerah.
“Seharusnya pajak kendaraan yang beroperasi dan menghasilkan di Ketapang dibayarkan untuk Ketapang. Ini menyangkut keadilan dan kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daniel mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama instansi terkait untuk bertindak objektif, tegas, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan maupun armada angkutan yang beroperasi aktif di wilayah tersebut.
Daniel juga menegaskan, jika potensi pajak dapat dimaksimalkan, maka hasilnya akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Ketapang.
“Jangan sampai Ketapang hanya jadi jalur operasional, tapi pajaknya mengalir ke daerah lain. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Laskar Jagadilaga | Penulis : Dedi

