• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Permohonan Pengawasan Proses Praperadilan sebagai Upaya Menjaga Integritas Peradilan

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-02-26T06:40:21Z
    TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Kamis 26 Februari 2026

    Tim Kuasa Hukum dari Lawyer Muda Law Firm telah menyampaikan permohonan pengawasan kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait proses persidangan perkara praperadilan Nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ktp.


    Langkah ini merupakan bagian dari hak konstitusional sekaligus bentuk tanggung jawab profesional dalam mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum.


    Komitmen pada Proses yang Objektif
    Praperadilan memiliki peran penting dalam sistem hukum pidana sebagai mekanisme pengujian terhadap legalitas tindakan aparat penegak hukum.


    Sebagai kuasa hukum, kami berkepentingan untuk memastikan bahwa:

    • Proses pemeriksaan berjalan secara seimbang
    • Hak para pihak diberikan secara proporsional
    • Ketentuan hukum acara diterapkan secara konsisten

    Permohonan pengawasan ini diajukan dalam semangat menjaga objektivitas dan akuntabilitas proses persidangan.


    Menghormati Independensi Hakim
    Kami menegaskan bahwa independensi hakim merupakan pilar utama negara hukum dan harus dihormati sepenuhnya.


    Permohonan kepada Komisi Yudisial bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan hakim dalam memutus perkara, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan etik yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan.


    Pengawasan yang proporsional justru memperkuat legitimasi putusan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


    Harapan ke Depan

    Kami berharap seluruh proses persidangan berjalan secara:

    • Transparan
    • Imparsial
    • Berdasarkan hukum dan fakta yang terungkap di persidangan
    Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya hasil putusan, melainkan kualitas proses yang melahirkannya.

    Pernyataan Kuasa Hukum

    “Kami percaya peradilan Indonesia berdiri di atas prinsip independensi dan profesionalitas. Permohonan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga peradilan agar tetap dipercaya masyarakat.”


    Kepercayaan publik adalah fondasi utama sistem hukum. Dengan komitmen bersama terhadap objektivitas dan integritas, peradilan akan tetap menjadi tempat masyarakat mencari keadilan secara bermartabat.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Lawyer Muda | Penulis : Bima
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini