TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Kamis, 05 November 2026
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi titik pertama dari tiga lokasi reses yang telah dijadwalkan. Dalam kesempatan itu, Achmad Sholeh berdialog langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas pertanian, jaringan listrik, penguatan ekonomi desa, hingga penyaluran bantuan sosial.
Achmad Sholeh menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga melalui lembaga legislatif.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan dijadikan bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
Ia juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat agar menyusun skala prioritas dalam menyampaikan usulan pembangunan. Selain itu, setiap usulan diharapkan dilengkapi data dan informasi lokasi yang jelas sehingga dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 tersebut selanjutnya akan dilanjutkan di dua lokasi lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan di Kabupaten Ketapang.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber: H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar