-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Ketapang Ikuti Sosialisasi SE Mendagri tentang Inspeksi dan Penilaian SPPG

    Teras Indonesia News
    Jumat, 30 Oktober 2026, 8:34:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-10-30T13:34:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Jum'at, 30 Oktober 2026

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Basement Kantor Bupati Ketapang.


    Sosialisasi yang dilaksanakan secara hibrida atau virtual tersebut membahas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.


    Materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri III, Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Gizi Nasional (BGN).


    Sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran aktif pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mengawasi operasional SPPG guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Dalam Negeri juga memberikan batas waktu maksimal satu minggu atau tujuh hari bagi daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar segera membentuknya.


    Pelaksanaan inspeksi lapangan dijadwalkan mulai 1 November 2026 secara bertahap. Sementara itu, untuk sejumlah wilayah tertentu seperti Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, jadwal sosialisasi lanjutan diatur hingga 2 November 2026.


    Inspeksi akan dilakukan oleh Satgas MBG bersama BGN dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional. Pemeriksaan mencakup Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), denah dan tata ruang dapur, tingkat higienitas makanan serta koki dan relawan, pengelolaan limbah yang aman, pengujian sampel pangan di laboratorium, hingga kesesuaian menu dan evaluasi penerima manfaat melalui angket kepada kepala sekolah.


    Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi status operasional dapur SPPG, mulai dari layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, hingga penutupan permanen.


    Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kelayakan, kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas pelayanan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.


    Editor : Tim Redaksi | Narasumber : Repalianto, S.Sos., M.Si. – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang | Penulis : Suhelmi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +