-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LIRA Kalbar Desak Dugaan Penyiksaan Diusut Transparan: Penegakan Hukum Tak Boleh Langgar HAM

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 17 Oktober 2026, 1:55:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-10-17T06:55:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Pontianak, Kalimantan Barat | Sabtu, 17 Oktober 2026

    Dugaan penyiksaan dalam proses penegakan hukum harus diperiksa secara objektif, transparan, dan independen. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Penegasan tersebut disampaikan Edi Samat, Wakil Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa kewenangan kepolisian bukanlah kekuasaan tanpa batas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati hak asasi manusia (HAM).


    Menurut Edi, semakin besar kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum.


    Ia menilai, profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari ketegasan dalam memberantas kejahatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur hukum, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan hak-hak setiap orang.


    “Masyarakat berhak menuntut kepolisian yang profesional, tegas terhadap kejahatan, tetapi tetap menjunjung tinggi hukum dan kemanusiaan,” tegas Edi Samat.


    Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut penting untuk memastikan fakta terungkap secara utuh, memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan apabila pelanggaran terbukti, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


    Edi juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


    “Jangan sampai atas nama penegakan hukum, kekerasan justru menjadi pelanggaran hukum baru,” tegasnya.


    Ia menambahkan, hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti, prosedur yang sah, dan prinsip keadilan, bukan melalui penyiksaan atau tindakan sewenang-wenang.


    Bagi LIRA Kalbar, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum yang profesional harus berjalan beriringan. Penanganan dugaan pelanggaran secara transparan dan independen menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan serta memastikan setiap pihak bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis Edi Samat

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar