TerasIndonesiaNews.com - JAKARTA | Sabtu, 10 OKTOBER 2026
Humas KBN RI Pusat (YATNO) Menyampaikan Pada Publik Bahwa perlu kita Apresiasi seruan kebanggaan yang di lontarkan oleh sosok Prof H Firmansyah dengan mengajak semua lapisan Masyarakat untuk Menjaga Presiden Merawat Persatuan Mengawal Indonesia, hal ini benar harus di lakukan oleh semua pihak agar kita semua Anak Bangsa Indonesia tidak dapat di pecah belah oleh pihak yang meganggu Stabilitas Nasional Negara Republik Indonesia.
Seperti halnya yang di sampaikan oleh Prof. H. Firmansyah, SH., SE., MM., PhD: GARDU MERAH PUTIH Harus Menjadi Rumah Kebangsaan
Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin kompleks, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki posisi penting sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mampu menjaga persatuan sekaligus menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah.
Semangat itulah yang menjadi dasar kehadiran GARDU MERAH PUTIH di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. H. Firmansyah, SH., SE., MM., PhD.
Bagi Prof. H. Firmansyah, GARDU MERAH PUTIH tidak boleh berhenti sebagai organisasi yang hanya memiliki struktur dan atribut. Organisasi harus hadir dengan kerja nyata, menyentuh persoalan masyarakat, membangun kesadaran kebangsaan dan ikut menjaga stabilitas kehidupan nasional.
Karena itu, GARDU MERAH PUTIH membawa tiga pesan utama:
JAGA MERAH PUTIH.
JAGA INDONESIA.
Menurut semangat yang dibangun Prof. H. Firmansyah, menjaga Presiden bukan berarti menghilangkan ruang kritik. Pemerintahan yang demokratis tetap membutuhkan kritik dan pengawasan. Namun kritik harus ditempatkan sebagai bagian dari konstruksi demokrasi, bukan menjadi alat untuk memecah persatuan bangsa.
Presiden adalah pemegang mandat konstitusional rakyat. Pemerintahan yang sah harus diberikan kesempatan untuk bekerja dan menjalankan program pembangunan.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk memberikan masukan, kritik dan koreksi secara bertanggung jawab. Di sinilah GARDU MERAH PUTIH ingin mengambil posisi.
Menjadi kekuatan yang mendukung ketika pemerintah bekerja untuk rakyat, mengingatkan ketika terdapat kekurangan, dan berdiri bersama masyarakat ketika kepentingan bangsa harus diperjuangkan.
Bagi Prof. H. Firmansyah, Merah Putih bukan sekadar simbol negara. Merah Putih adalah identitas bangsa. Ia merupakan simbol perjuangan, persatuan dan harga diri Indonesia. Karena itu, menjaga Merah Putih berarti menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
GARDU MERAH PUTIH juga menegaskan pentingnya persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
Pandangan politik boleh berbeda.
Pendapat boleh berbeda.
Tetapi setelah proses demokrasi selesai, seluruh rakyat tetap memiliki satu rumah: Indonesia. tulah semangat yang ingin dibangun Prof. H. Firmansyah melalui GARDU MERAH PUTIH.
Organisasi yang tegas dalam prinsip, santun dalam komunikasi dan nyata dalam pengabdian. Karena pada akhirnya, perjuangan menjaga Indonesia tidak cukup hanya dengan slogan.
Indonesia harus dibela dengan sikap.
Indonesia harus diperkuat dengan persatuan.
Dan dari GARDU MERAH PUTIH, pesan itu terus digaungkan:
JAGA MERAH PUTIH
JAGA INDONESIA
Prof. H. Firmansyah, SH., SE., MM., PhD
Ketua Umum GARDU MERAH PUTIH
Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI mengapresiasi pernyataan Prof H Firmansyah, SH. SE. MM. PhD. dalam rangkaian ajakan menjaga Objek Vital Bangsa dan Negara Indonesia, hal itu pula terkandung dalam cita luhur serta tugas pokok dan fungsi utama Bela Negara Indonesia, KBN RI berharap kepada seluruh lapisan dapat menjaga keselamatan dan Kekompakan serta Keutuhan Bangsa Indonesia, gangguan adu domba dan provokatif yang tidak menguntungkan Rakyat Indonesia.
Hal-hal Khusus Menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah perbuatan mulia bagi seluruh Anak Bangsa Indonesia.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : GARDU MERAH PUTIH | Penulis : Sanjaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar