KAPOLRI BARU, SAATNYA MEMBUKTIKAN BAHWA POLRI BISA TEGAS, HUMANIS, DAN BERSIH DARI PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN
Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 membawa harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Memandang bahwa gebrakan seorang Kapolri tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau kerasnya tindakan aparat di lapangan. Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat memperoleh perlindungan hukum, mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi, serta merasakan kehadiran polisi ketika keadilan dibutuhkan.
Komitmen Kapolri Suyudi untuk meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, melakukan pembenahan internal, dan mendekatkan polisi kepada masyarakat merupakan arah kebijakan yang patut diuji melalui pelaksanaan nyata. Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan secara konsisten hingga ke tingkat Polda, Polres, Polsek, bahkan setiap personel yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurut saya, ada beberapa gebrakan penting yang perlu diperkuat. Pertama, memberantas praktik pungutan liar, penyalahgunaan jabatan, dan segala bentuk intervensi dalam proses penegakan hukum. Kedua, memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional tanpa membedakan status sosial, jabatan, kekayaan, maupun kedekatan dengan kekuasaan. Ketiga, menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran melalui proses yang transparan dan sesuai ketentuan hukum. Keempat, menjamin bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sah, bukan tekanan, kepentingan, ataupun pengakuan yang diperoleh melalui kekerasan.
Saya juga berpandangan bahwa keberhasilan Kapolri harus tercermin dari semakin kuatnya pengawasan internal dan eksternal. Tidak boleh ada kesan bahwa seragam dan jabatan menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, setiap anggota Polri harus menjadi contoh dalam menaati hukum yang mereka tegakkan sendiri.
Harapan kita sederhana: Kapolri dan seluruh jajaran Polri harus mampu menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan aparat memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak adil menyatakan seseorang bersih atau bermasalah tanpa dasar fakta dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, yang dibutuhkan adalah keterbukaan, pengawasan, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Bagi saya, Kapolri yang berhasil bukan hanya pemimpin yang berani memberikan perintah, tetapi juga pemimpin yang berani mengevaluasi jajarannya sendiri ketika ditemukan penyimpangan. Keberanian mengungkap kejahatan harus berjalan seiring dengan keberanian memperbaiki kekurangan di dalam institusi.
Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan semata. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua orang, bahwa korban memperoleh perlindungan, dan bahwa orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban kesewenang-wenangan.
Pada akhirnya, gebrakan Kapolri baru akan mendapatkan kepercayaan publik apabila menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung. Profesionalitas harus menjadi budaya, integritas harus menjadi prinsip, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi kewajiban seluruh anggota Polri.
Berharap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mampu membawa Polri semakin dekat dengan rakyat, tegas terhadap kejahatan, adil dalam penegakan hukum, serta konsisten menjaga kehormatan institusi tanpa penyalahgunaan kewenangan.
Sebab, polisi yang kuat bukanlah polisi yang ditakuti karena kekuasaannya, melainkan polisi yang dihormati karena keadilan, kejujuran, dan keberpihakannya kepada hukum.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar