TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Jum'at, 30 Oktober 2026
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua H. Mathoji, S.E., memimpin rapat rutin Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menyusun agenda kegiatan dewan selama November 2026, Jumat (30/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri anggota Banmus serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Pembahasan difokuskan pada penjadwalan kegiatan dua Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kelima Raperda tersebut meliputi perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Permusyawaratan Desa, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Penjadwalan ini menjadi bagian dari persiapan tahapan pembahasan agar masing-masing Pansus dapat menjalankan tugasnya sesuai agenda dan mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar