TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 28 September 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi saksi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa Suak Burung hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Kecamatan Manis Mata, Kamis, 24 September 2026.
Julkri resmi dilantik sebagai Kepala Desa Suak Burung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dengan masa jabatan sejak tanggal pelantikan hingga 16 Agustus 2029, melanjutkan masa jabatan Kepala Desa sebelumnya.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang menekankan agar kepemimpinan baru tidak memulai pemerintahan dari nol, melainkan melanjutkan program yang baik, memperbaiki yang masih kurang, serta memastikan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa terus berjalan. Sinergi Kepala Desa, perangkat desa, BPD, kecamatan, dan masyarakat juga menjadi kunci dalam membangun Desa Suak Burung.
Selain itu, pemerintah desa didorong untuk meningkatkan pencegahan Karhutla, memperkuat ketahanan pangan yang produktif dan berkelanjutan, serta mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan.
Kepemimpinan baru diharapkan semakin memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan kolaborasi demi mewujudkan Desa Suak Burung yang semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, lingkungan terjaga, dan pemerintahan yang semakin baik.
Selamat mengemban amanah, Bapak Julkri. Semoga senantiasa menjaga integritas, kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan manfaat nyata bagi Desa Suak Burung.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : Kepala DPMPD Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah, S.H., M.H. | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar