-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polemik Salat Jumat Masjid Megah Cikembar: Izin Bupati Terbit, Sosialisasi Dinilai Lambat

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 01 Agustus 2026, 12:20:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-01T05:20:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com – Sukabumi, Jawa Barat | Sabtu, 01 Agustus 2026

    Polemik pelaksanaan salat Jumat di Masjid Jami Abdullah bin Mas'ud, Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kabupaten Sukabumi, masih menjadi perhatian publik. Meski masjid berkapasitas sekitar 1.000 jemaah yang berdiri di atas tanah wakaf seluas 3.000 meter persegi ini telah diresmikan Bupati Sukabumi Asep Japar pada Desember 2025, hingga Jumat (31/07/2026) salat Jumat belum juga digelar.


    Sejumlah pengurus DKM dan tokoh agama setempat menyampaikan keberatan dengan alasan menjaga keseimbangan jemaah masjid-masjid sekitar serta menghindari potensi gesekan sosial. Mereka menilai diperlukan kesepakatan bersama sebelum pelaksanaan salat Jumat dimulai.


    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai penundaan tersebut tidak lagi relevan. Menurutnya, masjid yang telah layak digunakan dan dibutuhkan masyarakat seharusnya tidak terhambat oleh persoalan nonteknis.


    Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah menerbitkan surat persetujuan tertanggal 7 Juli 2026 yang mengizinkan penyelenggaraan salat Jumat di Masjid Abdullah bin Mas'ud berdasarkan rekomendasi FKUB Kabupaten Sukabumi. Namun hingga akhir Juli, pelaksanaannya belum terlaksana sehingga FKUB mendapat sorotan karena dinilai lambat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


    Berlokasi di jalur utama Jalan Raya Pelabuhan II, masjid ini dinilai sangat strategis untuk melayani warga, musafir, dan pengguna jalan. Masyarakat pun berharap FKUB, KUA, pemerintah kecamatan, serta unsur terkait segera memfasilitasi dialog agar pelaksanaan salat Jumat perdana dapat segera terlaksana dan polemik tidak terus berlarut.


    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Pak Toto | Penulis : Deta

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar