TerasIndonesiaNews – Sukabumi, Jawa Barat | Minggu, 28 Juni 2026
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, bersama Wakil Ketua DPRD, Rojab Asy'ari, menemui langsung massa Aksi Bela Rakyat (Akbar) 2626 Jilid II dan Forum Komunikasi Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/6/2026).
Kehadiran kedua pimpinan DPRD menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan mengedepankan dialog. Dalam kesempatan itu, Wawan Juanda menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD.
Dua isu utama yang menjadi tuntutan massa yakni evaluasi realisasi janji politik Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, termasuk usulan penggunaan hak angket, serta percepatan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Menanggapi hal tersebut, DPRD berkomitmen mengkaji setiap aspirasi secara objektif, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta mengawal penyelesaiannya melalui rapat internal, audiensi dengan pihak eksekutif, dan penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif, ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Ketua DPRD | Penulis : Deta



Tidak ada komentar:
Posting Komentar