TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Jum'at 12 Juni 2026
Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ketapang menetapkan Jamhuri Amir, SH sebagai Ketua Umum PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031 secara aklamasi.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian sidang komisi yang diikuti oleh pengurus PD DMI bersama perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Ketapang di Aula Gedung PCNU Ketapang, Jumat (12/6/2026).
Terpilihnya Jamhuri Amir ditandai dengan prosesi simbolis pengibaran Bendera PD DMI Kabupaten Ketapang sebagai bentuk estafet kepemimpinan organisasi yang menaungi pengelolaan dan pemberdayaan masjid tersebut.
Dalam sambutannya, Jamhuri Amir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin PD DMI Kabupaten Ketapang selama lima tahun ke depan.
"Insyallah saya siap, karena orientasi program kerja PD DMI tentu bersentuhan langsung dengan umat, khususnya umat Islam. Itu menjadi pertimbangan saya untuk menerima amanah ini," ujar Jamhuri.
Jamhuri yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Ketapang mengatakan amanah yang diberikan masyarakat sebagai pemimpin daerah akan menjadi modal penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang telah dihasilkan dalam sidang pleno Musda akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menjalankan program kerja organisasi ke depan.
Oleh karena itu Ia menegaskan, kepengurusan baru akan melanjutkan berbagai program positif yang telah dirintis pada masa kepemimpinan Ketua PD DMI periode 2019–2024, KH. Jema'ie Makmur, sekaligus melakukan pengembangan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami akan meneruskan program kerja yang telah berjalan dengan baik sekaligus menambah berbagai program baru. Insyaallah dengan semangat kolaborasi, tujuan utama kita tidak lain adalah untuk kemaslahatan umat," katanya.
Selain menetapkan Ketua Umum, Musda juga memilih tim formatur yang berjumlah tujuh orang, termasuk ketua umum, untuk menyusun struktur kepengurusan PD DMI Kabupaten Ketapang periode 2026–2031.
Tim formatur tersebut diberikan mandat untuk menyelesaikan penyusunan kepengurusan paling lambat 30 hari sejak ditetapkan dalam sidang Musda.
Melalui kepemimpinan baru ini, PD DMI Kabupaten Ketapang diharapkan mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, serta pembinaan umat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Ketapang yang religius, harmonis, dan sejahtera.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Prokopim | Penulis : Bima



Tidak ada komentar:
Posting Komentar