masukkan script iklan disini
TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Rabu, 10 Juni 2026
Pemerintah pusat resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi *Rp 16.250 per liter*, mulai Selasa 09 Juni 2026.
Kenaikan ini sudah lama diwacanakan namun baru diterapkan hari ini. Pemerintah menyebut penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara beban subsidi APBN dan fluktuasi harga minyak dunia.
Pertamax merupakan BBM RON 92 yang selama ini digunakan kendaraan berbahan bakar bensin non-subsidi. Dengan kenaikan ini, masyarakat diimbau menyesuaikan konsumsi dan mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih efisien.
Pemerintah menegaskan, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga. Rincian kebijakan dan skema kompensasi bagi kelompok rentan akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian ESDM.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo : Penulis: Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar