TerasIndonesiaNews.com - Jakarta | Kamis, 9 April 2026
Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI, Mengapresiasi Penuh Perintah Presiden Prabowo Untuk Penertiban Tambang Ilegal dalam kurun waktu Satu Minggu pada Menteri ESDM Bahlil dan Pada Aparat Penegak Hukum.
Humas Pusat Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI (Yatno) menguturakan pihak nya sangat mendukung langkah Bapak Presiden Prabowo untuk mencabut Ijin tambang ilegal (IUP) yang tidak sesuai dengan aturan undang undang, karena dengan adanya di berbagai wilayah di Indonesia banyak tambang ilegal dan ijin tidak sesuai aturan yang sebenarnya.
Tambang Ilegal sangat meresahkan masyarakat dan merugikan Negara triliunan apabila di biarkan beroperasi terus menerus bisa membuat bahaya buat pemasukan Negara akibat ulah para mafia dan oknum tertentu.
Rakyat Indonesia mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam langkah untuk mencabut semua Ijin tambang yang di anggap ilegal dan merugikan Negara dan Rakyat Indonesia.
Jajaran Ksatria Bela Negara Republik Indonesia di seluruh Indonesia siap membantu Pemerintahan Presiden Prabowo, untuk dalam rangka meningkatkan kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia demi terwujudnya kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Masyarakat Indonesia | Penulis : Sanjaya

