• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-03-19T17:15:00Z

    TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | 19 Maret 2026

    Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar pada 19 Maret 2026.


    Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari timur hingga barat. Dari hasil pengamatan tersebut, hilal belum terlihat.


    Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat itu masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu:


    • Tinggi hilal masih di bawah 3 derajat
    • Elongasi masih di bawah 6 derajat


    Kriteria ini digunakan untuk memastikan bahwa hilal memungkinkan untuk dapat dirukyat (imkanur rukyat). Karena belum memenuhi kriteria tersebut dan tidak adanya laporan terlihatnya hilal, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.


    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa adanya perbedaan dalam penetapan Hari Raya IdulFitri merupakan hal yang dapat ditoleransi.


    “Perbedaan ini hendaknya disikapi dengan bijak sebagai bagian dari keberagaman di Indonesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa,” ujarnya.


    Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga toleransi, saling menghormati, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan yang ada.


    Mengakhiri Ramadan, seluruh umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Hari Raya IdulFitri dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian.


    “Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.”


    Editor : Tim Redaksi | Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia | Penulis: Sanjaya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini