TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Sabtu, 24 Januari 2026,
Tesen, seorang remaja di bawah umur dari Desa Asam Jelai, akhirnya menghirup udara bebas "Demi Hukum" setelah melalui masa penahanan di Polres Ketapang.
Pembebasan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kemenangan kecil bagi kemanusiaan dan perlindungan hak anak di mata hukum.
Terima kasih kepada tim kuasa hukum Lawyer Muda Kalbar dan Rumah Hukum Indonesia yang terus mengawal cahaya keadilan bagi mereka yang suaranya sering tak terdengar.
Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua: Bahwa hukum harus tajam dalam melindungi yang lemah dan bijak dalam mencari kebenaran.
Editor : Teras Indonesia News | Sumber : Adv Ruslyadi, S.H | Penulis : Bima

