TerasIndonesiaNews.com — Kalimantan Barat, Selasa 20 Januari 2026
Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Investigasi dan Informasi Diskriminasi Khusus Republik Indonesia (DPN LIDIK DISKRIMSUS RI) secara resmi mengamanahkan H. Badrut Tamam, AQ sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LIDIK DISKRIMSUS RI Provinsi Kalimantan Barat.
Amanah tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan atas integritas, komitmen, dan rekam jejak beliau dalam memperjuangkan keadilan serta pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum, khususnya pengawalan tindak pidana korupsi dan investasi kriminal di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP Provinsi Kalimantan Barat, H. Badrun memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kerja-kerja investigasi, pengumpulan data dan informasi, serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam rangka mencegah serta mengawal praktik korupsi dan kejahatan investasi yang merug
Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : LKRI DPP Kalbar | Penulis : Totas

