-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    SPBU KENDAWANGAN INFORMASIKAN SISTEM GANJIL GENAP BBM MULAI 12 OKTOBER 2026

    Teras Indonesia News
    Sabtu, 10 Oktober 2026, 10:02:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-10-10T15:02:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Ketapamg, Kalimantan Barat | Sabtu, 10 Oktober 2026

    Masyarakat Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diimbau memperhatikan informasi mengenai pemberlakuan sistem pengisian bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan.


    Berdasarkan informasi yang beredar, sistem tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Senin, 12 Oktober 2026, dengan pembagian jadwal pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan berpelat KB.


    Adapun jadwal yang tercantum dalam informasi tersebut adalah sebagai berikut:

    • Senin: Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap, yakni 0, 2, 4, 6, dan 8.
    • Selasa: Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil, yakni 1, 3, 5, 7, dan 9.


    Masyarakat diimbau untuk mencermati ketentuan tersebut serta menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila diperlukan dalam proses pengisian BBM.


    Namun, sebelum melakukan pengisian, masyarakat perlu memastikan langsung kepada pengelola SPBU Kendawangan mengenai kebenaran informasi, jenis BBM yang dikenai ketentuan, jam operasional pemberlakuan, serta mekanisme pelaksanaannya.


    Kepastian informasi diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan atau kesalahpahaman saat melakukan pengisian BBM.


    Masyarakat juga diharapkan menyebarluaskan informasi secara bijak dengan mengacu pada pengumuman resmi dari pihak yang berwenang.


    Editor : Tim Redaksi | Penulis : Suhelmi

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    NamaLabel

    +