TerasIndonesiaNews.com — Pomtianak, Kalimantan Barat | Minggu, 04 Oktober 2026
Korwil Kalimantan Barat KBN RI (Ksatria Bela Negara Republik Indonesia) bersama Kaperwil mediamabespolri.com menggelar rapat koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat di kawasan Pelindo Pontianak, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas, mutu, keamanan, penyimpanan dan distribusi berbagai produk eks impor yang beredar di Kalimantan Barat.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, telur, kacang-kacangan, biji-bijian, bawang putih, bawang bombay, sayuran, buah-buahan hingga produk pangan beku seperti daging, ikan, udang, cumi dan kerang.
Pengawasan dinilai penting karena produk pangan berpotensi mengalami kontaminasi apabila proses pemasukan, penyimpanan dan distribusinya tidak memenuhi ketentuan karantina serta standar keamanan pangan.
“Pengawasan tidak boleh berhenti di pintu masuk. Distribusi hingga pergudangan dan peredarannya di masyarakat juga perlu mendapat perhatian,” menjadi poin utama dalam koordinasi tersebut.
KBN RI dan mediamabespolri.com menyatakan siap bersinergi dengan Balai Karantina dan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam rantai perdagangan produk eks impor.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah gudang di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak, yang disebut digunakan untuk penyimpanan dan distribusi bawang impor maupun komoditas lokal.
Gudang yang dikaitkan dengan pengusaha berinisial JH tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi berwenang, terutama terkait asal barang, dokumen pemasukan, standar penyimpanan, distribusi serta kepatuhan terhadap ketentuan karantina.
Informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Koordinasi ini menegaskan bahwa pengawasan pangan bukan sekadar persoalan perdagangan, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Tim | Penulis : Edi Samad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar