TerasIndonesiaNews.com – Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 19 Oktober 2026
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ketapang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, S.E., M.Si. Sejumlah anggota Banggar turut hadir, di antaranya Gusmani, S.E., S.M., Irawan, S.A.P., Rion Sardi, dan Nasdiansyah, S.E., M.E.
Dari pihak TAPD, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama Asisten II Setda Ketapang, Donatus Franseda, A.P., M.M., Kepala BKAD Antonius Bobby, S.T., M.A.P., serta Kepala Bappeda Harto, S.E., M.Si., beserta jajaran terkait.
Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi anggaran dan penyelarasan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Koordinasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar perencanaan anggaran disusun secara terukur dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Ketapang.
Melalui rapat kerja tersebut, Banggar DPRD dan TAPD diharapkan dapat memastikan proses perencanaan anggaran berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel, sehingga alokasi APBD mampu mendukung program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi | Narasumber : H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar