TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Selasa, 29 September 2026
Pelayanan publik Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang kembali menuai sorotan tajam. Ketua BPM Ketapang mendesak pimpinan BPN segera melakukan pembenahan setelah menemukan langsung sejumlah persoalan dalam proses pelayanan masyarakat.
Salah satu yang dipersoalkan adalah dokumen register tanda terima pada meja layanan yang disebut tidak diberikan kepada masyarakat. Padahal, dokumen tersebut penting sebagai bukti bahwa berkas masyarakat telah diterima dan diproses.
Ketua BPM Ketapang menegaskan, sorotan tersebut bukan hanya berdasarkan laporan masyarakat. Ia mengaku mengalami sendiri pelayanan di BPN Ketapang dan menilai pelaksanaannya masih jauh dari prinsip pelayanan publik yang cepat, transparan, sederhana, dan memberikan kepastian waktu.
“Jangan buat masyarakat kecewa. SOP harus dijalankan secara konsisten, baik standar pelayanan maupun waktunya,” tegasnya.
Ia menilai pelayanan yang dialaminya terkesan lamban dan berbelit-belit. Bahkan, muncul pula dugaan adanya praktik pungutan liar di balik meja pelayanan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan serius dari pihak berwenang.
“Kalau memang ada dugaan pungli, harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat yang datang mencari pelayanan justru merasa dipersulit,” ujarnya.
BPM Ketapang meminta BPN segera melakukan evaluasi internal, memastikan seluruh petugas mematuhi SOP, memberikan tanda terima kepada masyarakat, serta membuka mekanisme pengaduan yang transparan.
Pesannya tegas: masyarakat datang untuk mendapatkan hak pelayanan, bukan untuk dipingpong oleh birokrasi.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : BPM Ketapang | Penulis : Suhelmi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar