TerasIndonesiaNews.com - Ketapang, Kalimantan Barat | Senin, 10 Agustus 2026
Rangkaian silaturahmi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan kepada Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Di tengah kesibukan agenda pemerintahan yang cukup padat, Bupati Alexander Wilyo menyempatkan waktu untuk menerima dan mendengarkan langsung penyampaian visi dan misi DPP APRI, DPW APRI Kalimantan Barat, DPC APRI Kabupaten Ketapang serta BRIN terkait pengembangan pertambangan rakyat di Kabupaten Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran APRI menyampaikan sejarah dan tujuan pembentukan APRI, khususnya dalam mendorong pertambangan rakyat agar dapat berkembang melalui pendekatan legalitas, kelembagaan, pembinaan, teknologi, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto menjelaskan pentingnya membangun Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah masyarakat penambang untuk memahami dan menjalankan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab. RMC diharapkan menjadi bagian dari proses transformasi pertambangan rakyat menuju tata kelola yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah, didampingi Ir. Hery Syamsuri dan Humas DPW APRI Kalbar Hadi Firmansyah, menyampaikan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan pertambangan rakyat. Potensi tersebut, menurut APRI, perlu dikelola melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga riset, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat penambang.
DPC APRI Kabupaten Ketapang yang dipimpin Kornelius Rendy, S.H. juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan sinkronisasi antara Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan dengan kondisi faktual di lapangan.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyambut baik kehadiran jajaran APRI dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten bersama BRIN. Ia menyampaikan apresiasi atas silaturahmi tersebut serta perhatian APRI terhadap pengembangan pertambangan rakyat di Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alexander Wilyo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait WPR yang telah ditetapkan di wilayah Kabupaten Ketapang, termasuk melihat bagaimana keberadaan WPR tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi antara APRI, BRIN dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, terutama dalam mendorong penataan pertambangan rakyat agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, lingkungan, teknologi dan kesejahteraan masyarakat.
APRI berharap komunikasi tersebut dapat berlanjut dalam bentuk sinergi konkret, termasuk sinkronisasi data WPR, pembinaan RMC, pendampingan legalisasi IPR, pengembangan koperasi pertambangan rakyat, serta penerapan teknologi ramah lingkungan melalui dukungan BRIN dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, rangkaian Road Show APRI dan BRIN di Kabupaten Ketapang tidak hanya menjadi kegiatan pembinaan masyarakat penambang, tetapi juga menjadi langkah membangun ekosistem pertambangan rakyat yang legal, bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, berdaya saing dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah.
Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas DPW APRI Kalimantan Barat Hadi Firmansyah | Penulis : Denny



Tidak ada komentar:
Posting Komentar