TerasIndonesiaNews.com – Jakarta | Kamis, 09 Juli 2026
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain menggeledah Kafe de'Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di wilayah Jakarta Selatan yang diduga digunakan untuk memutar dana hasil tindak pidana korupsi.
Dalam penggeledahan di lantai dua kafe, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik lemari. Dari brankas tersebut disita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Valuta asing berupa 3,13 juta Dolar Singapura (SGD) dan 889,96 ribu Dolar Amerika Serikat (USD).
- Uang tunai sebesar Rp259,15 juta.
- Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
- Sejumlah dokumen transaksi, kontrak, serta catatan keuangan.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk analisis oleh PPATK dan tim audit forensik.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation terhadap tiga perkara yang terjadi dalam rentang 2020–2025, yakni:
- Dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga pemadaman massal (blackout).
- Dugaan korupsi di PT Asabri.
- Dugaan perkara utang piutang PT CBS, anak perusahaan Krakatau Steel.
Penyidik menduga dana hasil tindak pidana korupsi disamarkan dengan cara ditempatkan pada usaha kafe dan diputar melalui transaksi di money changer.
Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan pengembangan perkara. Belum ada penetapan tersangka baru yang berasal dari hasil penggeledahan tersebut.
Penyidik masih mendalami aliran dana berdasarkan dokumen dan barang bukti yang telah disita. Penanganan perkara dilakukan oleh Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
Editor : Tim Redaksi | Liputan : Windu Purnomo | Penulis : Muchlasin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar