-->
  • Jelajahi

    Copyright © Teras IndonesiaNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    3 Ons Sabu Terungkap dari Kasus Pengrusakan Jagung Ketahanan Pangan, 3 Oknum Polisi Diperiksa Polres Ketapang

    Teras Indonesia News
    Rabu, 27 Mei 2026, 10:47:00 PM WIB
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-27T15:47:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    TerasIndonesiaNews.com — Ketapang, Kalimantan Barat | Rabu, 27 Mei 2026

    Kasus pengrusakan dan pencurian jagung di lahan ketahanan pangan Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, justru membuka tabir dugaan jaringan peredaran narkoba yang menyeret nama oknum anggota kepolisian.


    Polres Ketapang melalui Satuan Reserse Narkoba yang dibackup Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu.


    Kapolres Ketapang Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba I Dewa Made Surita membenarkan bahwa saat ini tim gabungan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.


    “Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/05/2026) pukul 17.00 WIB.


    Kasus ini bermula dari laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok pada Jumat malam (22/05/2026) sekitar pukul 22.18 WIB.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (30), warga Kecamatan Manis Mata. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,9138 gram.


    Dari temuan itu, penyelidikan berkembang cepat. Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial M (27) dan AT (20). Dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok, petugas kembali menemukan tiga kantong plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 299,3793 gram atau hampir tiga ons.


    Sementara itu, pemilik rumah kontrakan berinisial D saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.


    Yang mengejutkan, saat proses interogasi berlangsung, kedua tersangka yakni M dan AT mengaku bahwa barang haram tersebut diduga milik oknum anggota Polsek Manis Mata.


    Keterangan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba bersama Sipropam Polres Ketapang dengan mengamankan tiga oknum anggota untuk menjalani pemeriksaan khusus di Mapolres Ketapang.


    Kasus ini sontak menjadi perhatian publik karena menyeret dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang.


    Polres Ketapang menegaskan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung guna mengungkap secara terang jaringan yang terlibat serta memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.


    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkas AKP I Dewa Made Surita.

     

    Editor : Tim Redaksi | Sumber : Humas Polres Ketapang | Penulis : Roy Runtu

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar