• Jelajahi

    Copyright © Teras Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Pada Penghujung Desember 2025, Ketua Umum Lidik Krimsus RI Turun ke Lapangan di Kalimantan Barat, Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang

    Teras Indonesia News
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-01-03T02:31:13Z


    TerasIndonesiaNews.com - Kalimantan Barat, 03 Januari 2026

    Pada penghujung bulan Desember 2025, di tengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke DPN Lidik Krimsus RI.


    Kalimantan Barat selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling terdampak praktik tambang ilegal, khususnya tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kawasan hulu sungai, hutan, dan wilayah pemukiman. Dampak PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air, tetapi juga memicu konflik sosial, merugikan negara, serta memperlemah wibawa hukum di mata masyarakat.


    Dalam konteks tersebut, langkah Ketua Umum Lidik Krimsus RI ini dipandang sebagai respons langsung atas keresahan warga Kalimantan Barat, yang selama ini menyaksikan aktivitas tambang ilegal tumbuh subur di tengah lemahnya penindakan. PETI yang terus berlangsung memunculkan persepsi publik bahwa negara kerap terlambat atau ragu dalam bertindak.


    Sebagai bagian dari komunikasi kebangsaan dan penguatan semangat bersama dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penertiban tambang liar, pada penghujung Desember 2025 itu, Ketua Umum Lidik Krimsus RI melakukan silaturahmi dengan Komandan Batalyon Infanteri 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Pertemuan berlangsung di Markas Komando Yonif 641/Beruang, dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh makna kebangsaan.


    Silaturahmi tersebut mencerminkan kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup dari dampak destruktif pertambangan ilegal. PETI di Kalimantan Barat dinilai telah berkembang menjadi masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan setengah-setengah.


    Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal, khususnya di Kalimantan Barat yang kaya sumber daya alam. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan pengingkaran terhadap amanat konstitusi.


    “Jika PETI terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Instruksi Presiden soal penertiban tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan,” tegas Ossie Gumanti.


    Ia menambahkan, Lidik Krimsus RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih, termasuk menyasar aktor-aktor besar di balik maraknya PETI.


    Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa bahwa penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama.


    Melalui langkah ini, Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Kalimantan Barat dalam mengawal penertiban PETI. Pesan yang disampaikan jelas: era pembiaran tambang ilegal di Kalimantan Barat harus diakhiri, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan negara wajib hadir melindungi lingkungan serta masa depan generasi mendatang.


    Editor : Tim Teras Indonesia News | Sumber : LKRINews.Com | Penulis : Bima

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini